Sinergi Eksekutif dan Legislatif Papua Pegunungan Wujudkan APBD-P Berkeadilan

PapuaTengahNews
30 Sep 2025 21:44
4 menit membaca

Wamena — 1 Oktober 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Papua Pegunungan (DPRP) secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada 30 September 2025. Agenda penting ini berlangsung di Hotel Grand Balim, Wamena, dan dihadiri oleh 32 anggota DPRP, Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol, Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Wasuok Demianus Siep, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Pengesahan APBD-P ini menjadi tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, yang bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi penggunaan anggaran publik. Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere, dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPRP telah menyetujui seluruh materi rancangan peraturan daerah terkait perubahan APBD tahun anggaran 2025. Ia menekankan bahwa perubahan ini mencerminkan dinamika fiskal yang positif, dengan peningkatan signifikan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.

Total nilai APBD Perubahan yang disahkan mencapai Rp 2.036.875.524.448,69, meningkat dari APBD induk sebelumnya yang berada di angka Rp 1.936.245.317.319,88. Estimasi pendapatan daerah mengalami kenaikan sekitar Rp 43 miliar lebih, dari proyeksi awal sebesar Rp 1,83 triliun menjadi sekitar Rp 1,88 triliun. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak daerah, serta adanya tambahan dana transfer dari pemerintah pusat.

Di sisi belanja, anggaran juga mengalami lonjakan lebih dari Rp 100 miliar, dari sebelumnya Rp 1,93 triliun menjadi lebih dari Rp 2 triliun. Menurut Yos Elopere, peningkatan belanja daerah terjadi pada empat pos utama, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat total belanja yang melebihi pendapatan menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp 155 miliar lebih.

Namun, defisit tersebut dipastikan akan ditutup sepenuhnya melalui pembiayaan neto. Penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan signifikan, dari Rp 36 miliar lebih menjadi Rp 155 miliar lebih, yang bersumber utama dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan. Dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0, pembiayaan neto ini digunakan secara tepat untuk menutupi kekurangan anggaran yang terjadi.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Papua Pegunungan Dr. Ones Pahabol menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam proses pembahasan APBD Perubahan. “Setelah kita bersama-sama mengikuti seluruh rangkaian sidang paripurna hari ini, izinkan saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRP Papua Pegunungan atas perhatian, kerja sama serta komitmen dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Sidang ini mencerminkan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya menyempurnakan arah kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hasil pembahasan APBD Perubahan ini akan menjadi instrumen penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memastikan program prioritas tetap berjalan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Saya berharap seluruh keputusan yang kita ambil bersama dapat menjadi pijakan yang kokoh untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus mampu menjawab harapan masyarakat,” tambahnya.

Dr. Ones Pahabol juga menekankan bahwa semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam membangun daerah. “Kita mungkin berbeda dalam pandangan, namun tujuan kita tetap satu, yaitu menghadirkan kebijakan terbaik bagi kesejahteraan rakyat. Mari kita jadikan hasil rapat ini sebagai landasan untuk melangkah lebih mantap ke depan, menyatukan tekad dan langkah demi mewujudkan Provinsi Papua Pegunungan yang lebih sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Mengakhiri sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kelancaran seluruh rangkaian sidang paripurna. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi dalam bentuk pemikiran, tenaga, dan waktu selama proses pembahasan berlangsung. “Semoga hasil keputusan yang kita capai bersama dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

DPRP Papua Pegunungan berharap agar seluruh proses pembahasan dan pengesahan anggaran senantiasa mengikuti siklus yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan pengesahan APBD-P ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menjalankan program-program pembangunan secara lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Papua Pegunungan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x