Terkait Temuan Uang di Mapolres Puncak Jaya, Dana Untuk Pembayaran Hak-Hak ASN

PapuaTengahNews
5 Des 2024 14:09
2 menit membaca

MULIA – Sehubungan dengan kejadian temuan sejumlah dana yang dibawa oleh Bendahara Pengeluaran Setda di halaman Mapolres Puncak Jaya pada Kamis (5/12), Pj Bupati Puncak Jaya, Dr. H. Tumiran S.Sos, M.AP, didampingi Pj Sekda Puncak Jaya, Yubelina Enumbi SE, MM, memberikan klarifikasi terkait kesalahpahaman yang terjadi.

Dalam keterangannya, Pj Bupati Tumiran menjelaskan kronologi kejadian sebagai berikut:

1. Bendahara Pengeluaran baru saja melakukan pencairan hak-hak pegawai seperti insentif/operasional Triwulan IV, ULP ASN Triwulan IV, kegiatan rutin kantor, perjalanan dinas rutin, biaya duklok PAM, dan lainnya dari Bank Papua yang akan dibawa ke Kantor Bupati seperti biasa tanpa pengawalan.
2. Setibanya di Kantor Bupati, bendahara yang membawa dana insentif tersebut dicegat oleh sejumlah massa salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya.
3. Untuk mengamankan diri, bendahara menuju Mapolres Puncak Jaya yang saat itu terjadi kesalahpahaman oleh massa salah satu paslon yang mengira uang tersebut untuk diberikan ke paslon lain.
4. Faktanya, uang tersebut adalah uang pemda untuk membayar hak-hak pegawai Triwulan IV dan kebutuhan rutin lainnya, bukan untuk tujuan politik.
5. Pasca kejadian tersebut, Pj Bupati dan Pj Sekda menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing serta menyebarkan isu hoax yang merugikan.
6. Saat ini, dana tersebut telah dikembalikan oleh timses salah satu paslon kepada pemda melalui Polres Puncak Jaya, dan telah dilakukan klarifikasi bersama di Mapolres.
7. Setiap perbuatan penyebaran berita hoax adalah melanggar hukum dan mencemarkan nama baik Pemerintah Daerah Puncak Jaya.

Pj Bupati Tumiran menegaskan bahwa klarifikasi ini dibuat dengan sebenarnya untuk diketahui secara luas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    xbanner 1384x1600


    xbanner 1384x1600


    x