Terungkap! Empat Pelajar dan Warga Maima Diduga Bunuh Panika Wenda

PapuaTengahNews
27 Jul 2025 15:29
2 menit membaca

Jayawijaya, Papua Pegunungan – Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil menangkap empat terduga pelaku kasus pembunuhan terhadap Panika Wenda, yang ditemukan tewas di Muara Ujung Bandara pada Minggu, 20 Juli 2025.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kampung Minimo, Distrik Maima, Kabupaten Jayawijaya.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Sugarda Aditya B.T.S.T.K., M.H, atas instruksi dari Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K.

– Pada pukul 21.15 Wit, Tim gabungan dari Sat Intelkam dan Sat Reskrim bergerak dengan tiga kendaraan roda empat menuju Kampung Minimo.
– Pukul 21.42 Wit, Tim tiba di Kampung Kepi dan berkoordinasi dengan Kepala Distrik Maima, Tonius Hisage, S.E.
– Pukul 21.53 & 22.03 Wit, Dua terduga pelaku pertama, yaitu Mikael Itlay dan Alpius Wamu, diamankan di rumah Kepala Distrik. Dua pelaku lainnya, yakni Riki Wamu dan Manu Hisage, diserahkan oleh Kepala Kampung Minimo, Meus Mulait.
– Pukul 22.18 Wit, Keempat pelaku resmi diserahkan oleh pihak keluarga kepada aparat kepolisian.
– Pukul 22.41 Wit, Tim bergerak menuju Mapolres Jayawijaya.
– Pukul 23.10 Wit, Para pelaku tiba dan ditahan oleh Sat Reskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun Personel dan Pejabat Terlibat diantaranya Kasat Intelkam Polres Jayawijaya AKP. Djami Taga. Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP. Sugarda Aditya.Kanit Opsnal Sat Reskrim IPDA Moh. Torib Basori. Kepala Distrik MaimaTonius Hisage, S.E. Kepala Kampung Minimo Meus Mulait, serta 13 Personel Gabungan Sat Intelkam & Opsnal Reskrim.

Sementara itu, untuk Identitas Terduga Pelaku,
1. Mikael Itlay, 20 tahun, Belum bekerja, Minimo, Maima.
2. Alpius Wamu, 31tahun, Petani, Minimo, Maima.
3. Riki Wamu,18 tahun, Pelajar SMA Minimo, Kurulu.
4. Manu Hisage, 19 tahun, Pelajar SMK Minimo, Wamena.

Barang Bukti yang diamankan berupa 1 Unit Handphone Samsung warna biru milik korban, nomor: 0823-9508-4556

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat Distrik Maima dan keluarga korban, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, guna menjaga situasi tetap kondusif. Koordinasi telah dilakukan dengan Bupati Jayawijaya dan juga Bupati Lanny Jaya, untuk memfasilitasi pertemuan damai antara kedua belah pihak.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x