WAMENA – Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Dr. Velix V. Wanggai, menegaskan bahwa tidak ada pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 75% seperti rumor yang beredar. TPP merupakan bagian penting dari kesejahteraan pegawai dalam mendukung pelayanan publik di Papua Pegunungan.
“TPP melengkapi hak tunjangan gaji bagi pegawai dan menjadi pendukung utama agar pelayanan publik berjalan lebih lancar. Selain itu, TPP juga merupakan bagian dari kesejahteraan pegawai,” ujar Dr. Velix V. Wanggai.
Penjabat Gubernur menekankan bahwa kebijakan TPP akan disesuaikan dengan konteks kapasitas fiskal yang berbeda-beda di setiap daerah. “Aturan tukin ini disesuaikan dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Beberapa nilai rupiah yang diberikan bisa berubah-ubah tergantung kapasitas fiskal kita,” jelasnya.
Sebagai daerah otonom baru, Papua Pegunungan tetap menghadirkan TPP sebagai salah satu mata belanja utama untuk pegawai. “TPP tetap menjadi salah satu mata belanja kami. Kami sampaikan bahwa tidak ada pemotongan 75% seperti yang dikabarkan. Nilai TPP yang pasti saat ini sedang dievaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai dengan kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri dan efisiensi yang sedang berjalan,” tegas Dr. Velix.
Penjabat Gubernur juga memastikan bahwa TPP akan disesuaikan dengan kebutuhan fiskal daerah dan tetap mendukung kesejahteraan pegawai. “Kami akan menyesuaikan TPP dengan kapasitas fiskal daerah. TPP merupakan bagian penting dari mata belanja pegawai dan kami akan memastikan bahwa kesejahteraan pegawai tetap terjaga,” ungkapnya.
Dengan adanya kepastian mengenai TPP, diharapkan pegawai di Papua Pegunungan dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan lebih baik dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan yang lebih optimal. Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan berkomitmen untuk terus mendukung kesejahteraan pegawai melalui kebijakan-kebijakan yang tepat dan efektif.
Tidak ada komentar