BKDPSDM Jayawijaya Disorot, Mekanisme Usulan Honorer Dinilai Tertutup

PapuaTengahNews
25 Feb 2026 06:50
3 menit membaca

Wamena, 24 Februari 2026 – Polemik penerimaan honorer K2 di Kabupaten Jayawijaya berujung pada aksi pemalangan di SD Inpres Muliama. Sejumlah guru honorer yang telah mengabdi antara 11 hingga 22 tahun menutup aktivitas sekolah sebagai bentuk protes atas proses rekrutmen yang dinilai tidak terbuka dan tidak berpihak kepada honorer lama.

Aksi tersebut menjadi sorotan setelah video berdurasi 4 menit 5 detik beredar luas di berbagai WhatsApp Group (WAG) pada Selasa (24/2/2026). Dalam rekaman itu, para guru meminta pemerintah daerah turun langsung ke sekolah untuk mendengar aspirasi mereka dan memberikan kepastian status.

Koordinator Honorer K2 Kabupaten Jayawijaya, Yeremias Kossay, menilai persoalan ini dipicu oleh mekanisme pengusulan nama honorer yang dilakukan secara tertutup oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jayawijaya bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Faktor utama soal pemalangan sekolah (SD Inpres Muliama) itu terjadi karena pihak BKDPSDM dan pimpinan OPD secara tertutup melakukan usulan nama tenaga honorer, akhirnya terjadi begitu,” ujar Yeremias.

Ia menegaskan, jika proses dilakukan secara terbuka dan seluruh honorer diberi kesempatan melengkapi berkas, situasi ini tidak perlu terjadi.

“Kalau pihak BKDPSDM dan pimpinan setiap OPD bermain secara diam-diam, berarti ada indikasi kepentingan orang dalam. Bukan orang yang honorer dari 2015 sampai 2021 yang diakomodir, tetapi yang baru kerja setahun juga bisa ikut diakomodir,” tegasnya.

Yeremias juga menekankan bahwa proses perekrutan harus mengacu pada bukti administrasi yang jelas, seperti Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta bukti pembayaran honor sejak 2015 hingga Agustus 2021. Ia menyinggung sekitar 600 nama honorer yang sebelumnya telah diumumkan pejabat lama dan dinilai memenuhi syarat untuk kembali diakomodasi.

“Enam ratus orang yang sudah diumumkan oleh pejabat lama itu benar-benar honorer yang memiliki SK pengangkatan dan bukti pembayaran honor terhitung dari tahun 2015–2021, wajib diakomodir kembali oleh pimpinan pemerintahan saat ini,” ujarnya.

Selain itu, Yeremias mengingatkan agar persoalan K2 tidak dipandang dari sudut kepentingan politik semata. Menurutnya, rekrutmen honorer harus dilihat sebagai bagian dari upaya pemberdayaan sumber daya manusia asli daerah.

“K2 jangan dinilai secara politik, tetapi harus dilihat dari adanya anak-anak daerah yang saat ini harus diberdayakan. Jangan sampai mereka menjadi korban,” tandasnya.

Dalam video yang beredar, salah satu guru menyampaikan harapan agar Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya turun langsung ke SD Inpres Muliama untuk berdialog dengan para honorer. Mereka menyatakan sekolah akan kembali dibuka apabila ada langkah nyata dan kejelasan dari pemerintah.

Menyikapi potensi gesekan sosial pascapengumuman K2, Yeremias meminta pemerintah kabupaten menarik kembali data usulan yang telah diajukan dan melakukan revisi berkas honorer di setiap OPD secara terbuka dan transparan, guna memastikan proses berjalan adil serta menjaga stabilitas pelayanan pendidikan di Jayawijaya.

Facebook Comments Box

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x