Kasat Narkoba: Peredaran Ganja di Jayawijaya Jadi Atensi Serius

PapuaTengahNews
23 Feb 2026 04:29
2 menit membaca

Wamena, 23 Februari 2026 – Piket Patroli Polres Jayawijaya kembali mengamankan seorang pemuda berinisial YH (23) di Jalan Trikora, tepatnya di depan Koramil Kota Wamena. Saat diamankan, YH dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan narkotika golongan I jenis ganja. Dari tas yang dibawanya, polisi menemukan lima bungkus ganja kering siap edar.

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.I.K., melalui Kasat Narkoba, Iptu J.B Saragih, SH, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, anggota kami mengamankan seorang pelaku pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti lima bungkus ganja kering,” ujarnya.

Barang bukti yang ditemukan terdiri dari satu plastik bening ukuran besar berisi ganja seberat 42,55 gram, satu plastik bening ukuran besar berisi ganja seberat 55,17 gram, tiga plastik bening kecil berisi ganja dengan berat masing-masing 1,20 gram, 1,38 gram, dan 1,32 gram, satu tas samping milik pelaku.

Menurut Saragih, saat ditangkap YH masih dalam pengaruh minuman keras lokal jenis cap tikus dan diduga juga menggunakan ganja, sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul barang haram tersebut.

“Untuk saat ini pemeriksaan belum bisa dilakukan karena kondisi pelaku. Namun, barang bukti yang ada akan ditelusuri asalnya. Kasus peredaran ganja semakin marak, dan kami akan menindaklanjuti masalah ini dengan serius,” tegasnya.

Sat Narkoba Polres Jayawijaya menegaskan bahwa penyalagunaan narkotika menjadi atensi utama dan pihaknya tidak akan main-main dalam mengusut tuntas kasus ini.

Facebook Comments Box

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x