Polisi Imbau Pelaku Serahkan Diri Usai Penganiayaan ASN Perempuan di Wamena

2 menit membaca

Wamena, 24 Februari 2026 – Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Jalan Ahmad Yani, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIT.

Kapolres Jayawijaya, AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU. Marcelino M Rumambi, SH MH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak pergi ke kantor.

“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan wawancara dengan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), korban saat itu dalam perjalanan menuju kantornya yang berada di Jalan Ahmad Yani Wamena. Setibanya di dekat kantor, korban langsung dicegat oleh seorang laki-laki dan kemudian dilakukan penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim.

Korban diketahui berinisial LS, seorang perempuan, Orang Asli Papua (OAP), yang bekerja sebagai PAparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Yalimo. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor. Akibat dicegat secara tiba-tiba, sepeda motor korban terjatuh di lokasi kejadian. Polisi memastikan peristiwa tersebut bukan aksi begal.

“Kami yakini bukan begal, karena handphone dan kendaraan bermotor milik korban masih ada. Tidak ada harta benda korban yang diambil,” tegasnya.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dan meninggalkan korban di TKP. Aparat kepolisian juga menemukan barang bukti di sekitar lokasi yang sebelumnya diketahui oleh saksi-saksi. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar.

“Saat saya tiba di rumah sakit, korban masih dalam kondisi hidup. Saya sempat mencoba mewawancarai korban untuk mengetahui pelakunya, namun korban tidak bisa merespons karena kondisinya. Kami tidak bisa memaksakan,” jelasnya.

Dari hasil pengamatan awal, korban mengalami lebih dari satu luka tusuk di beberapa bagian tubuh, termasuk di bagian perut. Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum (VER) dari tim medis untuk memastikan penyebab pasti kematian.

Terkait motif, polisi menduga pelaku memiliki hubungan dengan korban. Meski demikian, dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Untuk saat ini pelaku belum diamankan. Kami terus melakukan penyelidikan secepat mungkin dan menargetkan identitas pelaku bisa segera kami kantongi,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada pelaku agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian dan tidak meresahkan masyarakat dan keluarga korban,” tutup IPTU Marcelino.

Facebook Comments Box

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x