
Wamena, 29 Januari 2026 – Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan tidak mangkir dari panggilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini disampaikan dalam apel pagi ASN di halaman Kantor Gubernur, Senin (29/1).
Dalam arahannya, Gubernur John Tabo menekankan pentingnya kehadiran ASN ketika memberikan keterangan kepada tim pemeriksa. Ia mengingatkan bahwa meskipun dokumen atau data yang dimiliki belum lengkap, ASN tetap wajib hadir dan menyampaikan keterangan secara jujur.
“Memberikan keterangan yang lurus saja. Kalau tidak pernah melihat, tidak pernah melaksanakan, tidak pernah terlibat, jelaskan. Jangan takut. Kita ini bekerja dengan hati,” ujar Gubernur.
John Tabo menyoroti kebiasaan sebagian ASN yang enggan menghadapi pemeriksa sehingga menimbulkan temuan dalam audit. Ia menegaskan agar praktik tersebut ditinggalkan dan ASN tidak perlu merasa takut karena inspektorat akan mendampingi dalam proses pemeriksaan.
“Datang saja, ada inspektorat. Apa gunanya inspektorat kalau bukan untuk mendampingi ASN memberikan keterangan kepada BPK,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur mengajak ASN untuk bekerja dengan bersih, jujur, dan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah serta masa depan generasi mendatang. Ia menekankan bahwa kebiasaan buruk harus ditinggalkan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kita kerja ini semata-mata untuk kemajuan negeri ini, kemajuan masa depan anak cucu kita. Kebiasaan buruk kita tanggalkan,” tegasnya.
Dengan arahan tersebut, Gubernur berharap seluruh ASN di Papua Pegunungan dapat menunjukkan sikap disiplin, transparan, dan bertanggung jawab dalam mendukung proses pemeriksaan BPK.
Tidak ada komentar